Perundang-Undangan
Perhatian terhadap ekosistem padang lamun baru dimulai pada tahun 2000-an. Program pengelolaan padang lamun berbasis masyrakat yang pertama di Indonesia adalah program Trismades (Trikora Seagrass Manage-ment Demonstration) di pantai timur Pulau Bintan, Kepulauan Riau yang mendapat dukungan pendanaan dari Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) dan baru dimulai tahun 2008 (Nontji, 2010). namun hasil dari program tersebut belum diketahui.
- Nontji, A., 2010. Saatnya peduli padang lamun. Harian Kompas, 05/01. Jakarta.
